Soal Riset OCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda

Jum'at, 17 Januari 2025 - 15:33 WIB
loading...
Soal Riset OCRP, Prabowo...
Presiden Prabowo Subianto diminta melayangkan nota protes resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta Presiden Prabowo Subianto melayangkan nota protes resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Pada akhir Desember 2024, OCCRP yang berbasis di Amsterdam merilis nama Jokowi sebagai salah satu finalis tokoh yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia.

Haidar Alwi menyebut, Jokowi adalah presiden, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh mayoritas rakyat Indonesia melalui pemilu yang sah. Karenanya, pelecehan terhadap Jokowi adalah pelecehan terhadap negara, pemerintah, dan mayoritas rakyat Indonesia.



"Dengan segala hormat saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes secara resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP," katanya, Jumat (17/1/2025).

"Hal itu demi menjaga harga diri dan kehormatan bangsa di mata dunia agar tidak mudah dilecehkan oleh siapa pun. Jika sekarang Jokowi, bukan tidak mungkin di masa depan OCCRP atau lembaga lainnya menyasar Presiden Prabowo Subianto," sambungnya.



Setelah berhasil mengguncang Indonesia dengan kegaduhan yang ditimbulkannya, OCCRP kemudian mengakui tidak memiliki bukti Jokowi terlibat dalam korupsi. Mereka berdalih kelompok-kelompok masyarakat sipil dan para ahli menilai pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan lembaga antikorupsi, lembaga pemilihan umum dan lembaga peradilan.

R Haidar Alwi menyebut, kalau revisi UU KPK disebut melemahkan KPK, bukankah sudah banyak putusan MK yang memastikan UU tersebut tidak bermasalah. Lalu, kalau pencalonan Gibran sebagai cawapres disebut melemahkan lembaga pemilu dan peradilan, bukankah MK dalam putusannya sudah menyatakan pencalonan Gibran sah dan intervensi presiden tidak terbukti.

"Jadi, yang dijadikan dalih oleh OCCRP itu tidak lebih dari sekadar persepsi para ahli dan kelompok masyarakat sipil yang tidak taat konstitusi. Oleh karena tidak ada bukti, hanya berlandaskan persepsi melawan konstitusi, maka predikat negatif yang disematkan oleh OCCRP kepada Jokowi semata-mata usulan tanpa dasar," ungkapnya.

OCCRP mengklaim nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan atau berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri serta pihak lain dalam jaringan global OCCRP melalui Google Form. Metode pengumpulan data seperti itu dinilai rawan kecurangan.

"Satu orang satu akun mungkin bisa mengisi form berkali-kali. Andaikan satu akun dibatasi satu kali mengisi form, satu orang bisa membuat dan menggunakan banyak akun Google. Polling online tertentu juga bisa diakali dengan menghapus cache dan cookie. Pada tingkat lanjut, alamat IP bisa diakali dengan proxy. Itu beberapa bentuk potensi kecurangan yang dapat mengurangi keandalan data OCCRP," jelas Haidar.

Dengan demikian, celah-celah tersebut berpeluang dimanfaatkan oleh lawan politik Jokowi dengan mengisi dan mengirimkan Google Form sebanyak-banyaknya sehingga mendapatkan perolehan suara yang cukup untuk masuk dalam nominasi finalis OCCRP.

"Sebelumnya, siapa yang tahu OCCRP? Saya yakin tidak banyak. Hanya kalangan terbatas. Teman-teman jurnalis ada yang mengisi? Makanya pertanyaannya, siapa yang mengisi dan mengirimkan Google Form kepada OCCRP sampai Jokowi mendapatkan suara terbanyak kedua kalau bukan kecurangan lawan politik Jokowi," Tegas Haidar.

Kejanggalan lainnya yakni pemenangnya justru tidak masuk dalam nominasi finalis. Padahal dalam sebuah ajang, lazimnya pemenang merupakan salah satu finalis yang mengantongi suara terbanyak.

Tidak masuknya nama Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut juga patut menjadi perhatian. Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Netanyahu juga menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

"Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya. Maka dari itu, OCCRP layak diprotes secara resmi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Bertemu...
Momen Prabowo Bertemu Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo
7 Kebijakan Pemerintah...
7 Kebijakan Pemerintah selama Ramadan: THR hingga Diskon Tiket Mudik
Misbakhun Tegaskan Program...
Misbakhun Tegaskan Program MBG Tak Akan Ganggu Ekonomi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak sebelum Lebaran
Presiden Prabowo: 200...
Presiden Prabowo: 200 Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Miskin Diluncurkan Tahun Depan
Prabowo dan Menteri...
Prabowo dan Menteri Buka Puasa Bersama, Dapat Kultum dari Ustaz Adi Hidayat
Kelakar Prabowo Harga...
Kelakar Prabowo Harga Cabai Naik: Saran Saya, Jangan Terlalu Banyak Makan Pedas
Prabowo: Harga Saham...
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman, Negara Aman
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
Rekomendasi
Chef Arnold Diduga Sindir...
Chef Arnold Diduga Sindir Willie Salim Masak Besar Daging 200 Kg, Sebut hanya Bobon Santoso yang Bisa
AS Klaim Rusia Tak Ingin...
AS Klaim Rusia Tak Ingin Invasi Eropa, Berikut 3 Alasannya
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Berita Terkini
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
21 menit yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
23 menit yang lalu
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
1 jam yang lalu
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
2 jam yang lalu
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
2 jam yang lalu
Koperasi Merah Putih...
Koperasi Merah Putih dan Problematika Kesejahteraan Petani
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Subianto: Indonesia...
Prabowo Subianto: Indonesia Siap Mengirim Pasukan ke Gaza!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved