Gelar RDP, Masalah Harun Masiku Bakal Ditanyakan DPR ke KPK

Kamis, 23 Januari 2020 - 08:03 WIB
Gelar RDP, Masalah Harun Masiku Bakal Ditanyakan DPR ke KPK
Gelar RDP, Masalah Harun Masiku Bakal Ditanyakan DPR ke KPK
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 27 Januari pekan depan. Buronnya tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku bakal ikut disinggung dalam rapat nantinya.

"Apa informasi-informasi yang beredar di masyarakat tentu kita sampaikan ke mereka. Kita sampaikan, kita tanyakan, supaya informasi yang simpang siur ini tidak menjadi informasi yang liar. Apa sebetulnya yang tejadi," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi, Kamis (23/1/2020).

Dia menilai penjelasan KPK mengenai masalah tersebut perlu didengar Komisi III DPR. "Dan kebetulan hari senin kita rapat dengan KPK. Saya kira itu aspirasi publik, banyak persoalan saya kira," katanya.

Di samping itu, kata dia, hubungan Komisioner dengan Dewan Pengawas KPK juga akan disorot. Dia mengaku mencermati masalah tersebut dari pemberitaan media massa.

"Maka dari itu, tentu kita akan menggunakan kesempatan rapat dengan KPK nanti sebaik-baiknya, sehingga pemahaman kita juga sama, dengan yang kita dalami selama ini sesama komisi III," ujarnya.

Sekadar diketahui, Eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu.

Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9234 seconds (0.1#10.140)