Hal Memberatkan dan Meringankan Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara

Jum'at, 13 Desember 2024 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Adapun hal yang memberatkan, JPU mengatakan terdakwa Budi Said membuat kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun. Kemudian, hal yang memberatkan Budi Said yakni menggunakan hasil kejahatannya dengan melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara pada PT Antam Tbk sebesar 152,80 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp92.257.257.820, dan 136 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp1.073.786.839.584,” ucap jaksa.

“Terdakwa menggunakan hasil kejahatannya dengan melakukan tindak pidana pencucian uang. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelengaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi. Terdakwa menyangkal seluruh perbuatan pidana yang dilakukannya dan tidak menyesali kesalahannya,” jelas jaksa.

Sedangkan yang meringankan Budi Said yakni belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved