Makin Sulit Dikenali, Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspada Modus Judi Online di Media Sosial

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:22 WIB
loading...
Makin Sulit Dikenali,...
(Ilustrasi: Freepik/YuliiaKa)
A A A
JAKARTA - Saat ini, modus iklan judi online di media sosial semakin bervariasi dan sulit untuk dikenali. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan mengemasnya dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral, kemudian disisipkan ajakan untuk bermain judi online.

Tidak hanya itu, para pelaku juga sering menggunakan akun palsu ataupun akun berpengikut banyak untuk membagikan tautan ke situs judi online. Pelaku juga sering menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengecoh sistem di media sosial agar iklan tersebut bisa lolos deteksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi Molly Prabawati mengatakan bahwa iklan judi online di media sosial membidik para pengguna aktif untuk menjadi korbannya.

“Iklan-iklan ini menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah,” ujarnya.

Melihat fenomena tersebut, tentunya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak tinggal diam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) terus berupaya memberantas peredaran judi online setiap hari dengan terus mengusut situs dan akun-akun berpengaruh yang terhubung dan mempromosikan kegiatan ilegal tersebut.

“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Blokir Jutaan Konten Judi Online

Tindakan tegas telah dilakukan oleh Kemkomdigi. Hal tersebut dibuktikan dengan terblokirnya akun @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut dan @iamsamanthatwo dengan 13.000 pengikut pada Kamis (7/11/2024). Untuk diketahui, akun @iamsamanthatwo melakukan penyamaran dengan menggunakan potret wanita berpakaian minim, sedangkan profilnya mengarahkan ke situs judi online.

Pada Jumat (6/12/2024), Kemkomdigi telah menutup tiga akun Instagram yang terafiliasi serta mempromosikan judi online. Akun Instagram tersebut di antaranya @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.

Dilansir dari laman resmi Kemkomdigi, sejak Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024), Kemkomdigi telah berhasil menutup 14.219 konten, akun, dan situs yang terhubung atau mempromosikan tindakan ilegal tersebut.

Jika diakumulasikan, sejak Minggu (20/10/2024) hingga Jumat (6/12/2024), Kemkomdigi telah menutup 478.659 konten, yakni 442.165 website dan IP, 19.752 konten atau akun pada platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 pada Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235 di Telegram, serta 118 di TikTok.

Plt Dirjen KPM Kemkomdigi Molly Prabawati juga mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, pihaknya telah berhasil memblokir 5,3 juta konten terkait judi online

Guna memberantas praktik judi online yang semakin marak, Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya penghapusan praktik tersebut. Jika menemukan konten yang terindikasi judi online, Anda dapat mengadukan konten atau situs tersebut ke laman aduankonten.id, aduannomor.id, serta cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi tindak pidana.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengaduan melalui pesan instan WhatsApp ke nomor 08119224545. Lalu, terdapat juga layanan WhatsApp Chatbot Stop Judi Online di 081110015080.

“Mari bersama, lindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama selama ini,” tutup Molly.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved