Bertemu Tim Hukum PDIP, ICW: Harusnya Dewas KPK Hindari Pertemuan Itu

Sabtu, 18 Januari 2020 - 20:28 WIB
Bertemu Tim Hukum PDIP,...
Bertemu Tim Hukum PDIP, ICW: Harusnya Dewas KPK Hindari Pertemuan Itu
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemu dengan tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) . Hal ini disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

"Harusnya Dewan Pengawas KPK bisa menghindari pertemuan tersebut," ujar Kurnia saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (18/1/2020). (Baca Juga: Harun Masiku Buron, Firli Bahuri: Yang Kabur ke Luar Negeri Pasti Balik
Dia menduga, Tim Hukum PDIP bertemu dengan Dewas KPK membicarakan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Sebab, hal-hal yang diperbincangan pasti berkaitan langsung dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK," kata Kurnia. (Baca Juga: Kasus Jual Beli PAW, ICW Desak KPK Tetapkan Obstruction of Justice
Sebelumnya, Tim Hukum PDIP bertemu dengan Dewas KPK untuk membahas kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan tujuh poin pertanyaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret mantan Caleg PDIP Harun Masiku itu.

"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar 7 poin," ujar Wayan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis 16 Januari 2019. (Baca Juga: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang oleh KPK, Tim Hukum PDIP Temui Dewas
Dikesempatan yang berbeda, Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho membenarkan pertemuan itu. Dia juga mengatakan, telah menerima 7 poin pertanyaan yang diserahkan oleh tim kuasa hukum PDIP.

"Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima," kata Albertina saat dikonfirmasi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)