Penutupan Tahun IG 2024 serta Launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, DJKI Catat Kenaikan Permohonan
loading...
A
A
A
"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," tutur Razilu.
Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media.
Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukanpublikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.
Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Adapun sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita, antara lain:
1. Pengembangan aparatur SDM
2. Peningkatan pemahaman masyarakat
3. DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri
4. Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten
5. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri
Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media.
Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukanpublikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.
Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Adapun sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita, antara lain:
1. Pengembangan aparatur SDM
2. Peningkatan pemahaman masyarakat
3. DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri
4. Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten
5. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri