Gus Miftah Mundur setelah 46 Hari Menjadi Utusan Khusus Presiden

Jum'at, 06 Desember 2024 - 14:27 WIB
loading...
Gus Miftah Mundur setelah...
Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mulai Jumat, 6 Desember 2024. Gus Miftah mundur setelah 46 hari menjadi pejabat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman ( Gus Miftah ) mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mulai Jumat, 6 Desember 2024. Gus Miftah mundur setelah 46 hari menjadi pejabat.

Diketahui, Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76-M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Tahun 2024-2029. Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Ini daftar Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:

1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Diketahui, Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Gus Miftah sebelumnya viral akibat menghina penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Dikabarkan Jadi Utusan...
Dikabarkan Jadi Utusan Khusus Presiden, Hasan Nasbi: Kalau Diperintah Presiden, Saya Siap
Hashim Ungkap Asal-usul...
Hashim Ungkap Asal-usul MBG: Digagas Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Partai Gerindra Ada
Tepis Isu Negatif dan...
Tepis Isu Negatif dan 'Gerakan Juni', Mardiono Tekankan Pentingnya Stabilitas Nasional
Hadiri Taklimat Presiden...
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono Tegaskan Dukungan Program Pemerintah
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Donald Trump Bisa Menjadi...
Donald Trump Bisa Menjadi Presiden Pertama AS yang Dipenjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved