Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja Senilai Rp2,88 Triliun
Kamis, 05 Desember 2024 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tidak pedana pencucian uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar," sambungnya.
Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna memastikan seluruh dana yang terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.
"Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," katanya.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba," katanya.
Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna memastikan seluruh dana yang terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.
"Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," katanya.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba," katanya.
(abd)
Lihat Juga :