SPKS: Keputusan Prabowo Hapus Utang Petani Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 06 November 2024 - 23:49 WIB
loading...
SPKS: Keputusan Prabowo...
Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet UMKM dan petani mendapat apresiasi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya meliputi mode atau busana, kuliner, dan industri kreatif mendapat apresiasi. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada para petani.

Keputusan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang telah ditandatangani di Istana Merdeka pada Selasa, 5 November 2024.

Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memberikan apresiasi terhadap kebijakan Prabowo Subianto tersebut.

Baca juga: Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan

Ketua Umum SPKS Sabarudin yang secara langsung hadir diundang dalam penandatangan peraturan ini mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Prabowo di awal pemerintahannya menunjukkan keberpihakan nyata pada masyarakat kecil petani.“Terutama bagi kalangan petani sawit di seluruh Indonesia. Ini luar biasa, terima kasih,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun

Sabarudin menjelaskan, banyak petani sawit yang masih menunggak pembayaran utang, misalnya dalam program kemitraan petani dan perusahaan Perkebunan melalui skema kemitraan Petani Plasma Pola Kemitraan Manajemen Satu Atap (PSM) dan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA).

“Masalahnya macam-macam terutama karena soal transparansi perusahaan dalam pengelolaan kebun dan juga karena produktivitas kebun yang rendah,” ucapnya.

Menurut Sabarudin, dengan adanya tunggakan utang petani sawit, petani tersebut akan kesulitan untuk mengikuti program Peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menjadi program utama pemerintah dalam peningkatan produktivitas petani.

“Selain itu petani kesulitan untuk mengakses pendanaan di bank, sehingga banyak petani yang memilih untuk meminjam di tengkulak dengan bunga tinggi. Dampaknya petani tidak bisa untuk memperluas usahanya,” ungkapnya.

Dengan penghapusan utang ini, kata dia, maka otomatis para petani bisa akan melakukan pinjaman kembali di bank. “Kami berharap untuk aturan pelaksanaanya di tingkat petani syarat dan mekanisme segera diterbitkan, ini penting agar juga tidak membingungkan bagi petani terutama petani sawit,” pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved