3 Sosok Jenderal Bintang 2 Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 1 Berdarah Batak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga sosok Jenderal Bintang 2 yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan ( Baharkam ) Polri menarik untuk diketahui. Nomor 1 berdarah batak.
Baharkam adalah unsur pelaksana tugas pokok di bidang pembinaan dan pemeliharaan keamanan yang berada di bawah Kapolri berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 19 ayat (2) disebutkan bahwa Baharkam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bertugas membantu Kapolri dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pemeliharaan keamanan yang mencakup upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan keamanan dalam negeri.
Sedangkan Pasal 19 ayat (3) disebutkan bahwa Baharkam dipimpin oleh Kepala Baharkam disingkat Kabaharkam yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kemudian, Kabaharkam dibantu oleh seorang Wakil Kabaharkam disingkat Wakabaharkam (Pasal 19 ayat 4).
Adapun Pasal 19 ayat 5 disebutkan bahwa Baharkam terdiri dari paling banyak enam direktorat dan dua biro. Lalu, siapa saja Pati Polri Bintang 2 atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) yang bertugas di Baharkam.
Berbagai jabatan strategis pernah diemban, di antaranya Kapolsek Metro Koja (2004), Kapolres Jayawijaya (2009-2010), Kapolresta Kediri (2010-2011), Kasubbaglatpraops Bagbinlatops Robinops Sops Polri, Kabagjianalis Ro RBP Srena Polri (2013-2016).
Kemudian, Dirlantas Polda DIY (2016-2017), Dirlantas Polda Papua (2017-2018), Kabagrenmin Korlantas Polri (2020), Karorenmin Lemdiklat Polri (2020-2024), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2024).
Baharkam adalah unsur pelaksana tugas pokok di bidang pembinaan dan pemeliharaan keamanan yang berada di bawah Kapolri berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 19 ayat (2) disebutkan bahwa Baharkam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bertugas membantu Kapolri dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pemeliharaan keamanan yang mencakup upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan keamanan dalam negeri.
Sedangkan Pasal 19 ayat (3) disebutkan bahwa Baharkam dipimpin oleh Kepala Baharkam disingkat Kabaharkam yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kemudian, Kabaharkam dibantu oleh seorang Wakil Kabaharkam disingkat Wakabaharkam (Pasal 19 ayat 4).
Adapun Pasal 19 ayat 5 disebutkan bahwa Baharkam terdiri dari paling banyak enam direktorat dan dua biro. Lalu, siapa saja Pati Polri Bintang 2 atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) yang bertugas di Baharkam.
1. Mulia Hasudungan Ritonga
Pria kelahiran 10 November 1968 ini adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 yang berpengalaman dalam bidang lantas. Pria berdarah batak ini menjabat Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.Berbagai jabatan strategis pernah diemban, di antaranya Kapolsek Metro Koja (2004), Kapolres Jayawijaya (2009-2010), Kapolresta Kediri (2010-2011), Kasubbaglatpraops Bagbinlatops Robinops Sops Polri, Kabagjianalis Ro RBP Srena Polri (2013-2016).
Kemudian, Dirlantas Polda DIY (2016-2017), Dirlantas Polda Papua (2017-2018), Kabagrenmin Korlantas Polri (2020), Karorenmin Lemdiklat Polri (2020-2024), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2024).