Potensi Kecurangan Bidang Layanan Kesehatan, KPK Taksir Tembus Rp20 Triliun
Jum'at, 20 September 2024 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," sambungnya.
Alex mengungkapkan, fraud lainnya yang kerap terjadi berupa memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang idak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.
Untuk itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait, sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.
"Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS, saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” ujarnya.
Alex mengungkapkan, fraud lainnya yang kerap terjadi berupa memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang idak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.
Untuk itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait, sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.
"Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS, saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :