Organisasi Sayap PKB Tegaskan Bakal Bubarkan Muktamar Tandingan
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa PKB, Muhammad Rodli Kaelani menyatakan, pihaknya memiliki tanggung kawab untuk menjalankan setiap arahan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Atas dasar itu, ia berkata, pihaknya pasang badan bila ada pihak yang ingin ganggu PKB.
"Bahkan mungkin kami tidak segan-segan untuk mensomasi pihak event organizer maupun hotel dimana pelaksanaan kegiatan atau kumpulan-kumpulan atas nama muktamar tandingan tersebut akan dilaksanakan," tegasnya.
Bendahara Umum DKN Garda Bangsa PKB, M Rano Alfath menambahkan, pihaknya tak segan bakal mengambil langkah hukum atas pelaksanaan muktamar tandingan itu. Ia juga meminta kepolisian, untuk tak memberi izin atas pelaksanaan muktamar tandingan tersebut.
"Jadi saya juga minta kawan-kawan kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun dalam hal kegiatan-kegiatan yang pastinya itu akan melanggar hukum, karena apa karena karena sudah jelas PKB sudah mempunyai dasar hukum yang jelas hasil muktamar," tegasnya.
Sekadar informasi, wacana pelaksanaan muktamar tandingan PKB dihembuskan oleh sejumlah fungsionaris DPP PKB usai Cak Imin terpilih kembali menjadi pimpinan partai berlambang bola dunia itu dalam Muktamar ke VI PKB di Bali. Rencana itu dilakukan karena mereka menganggap Muktamar ke-VI PKB di Bali tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
"Bahkan mungkin kami tidak segan-segan untuk mensomasi pihak event organizer maupun hotel dimana pelaksanaan kegiatan atau kumpulan-kumpulan atas nama muktamar tandingan tersebut akan dilaksanakan," tegasnya.
Bendahara Umum DKN Garda Bangsa PKB, M Rano Alfath menambahkan, pihaknya tak segan bakal mengambil langkah hukum atas pelaksanaan muktamar tandingan itu. Ia juga meminta kepolisian, untuk tak memberi izin atas pelaksanaan muktamar tandingan tersebut.
"Jadi saya juga minta kawan-kawan kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun dalam hal kegiatan-kegiatan yang pastinya itu akan melanggar hukum, karena apa karena karena sudah jelas PKB sudah mempunyai dasar hukum yang jelas hasil muktamar," tegasnya.
Sekadar informasi, wacana pelaksanaan muktamar tandingan PKB dihembuskan oleh sejumlah fungsionaris DPP PKB usai Cak Imin terpilih kembali menjadi pimpinan partai berlambang bola dunia itu dalam Muktamar ke VI PKB di Bali. Rencana itu dilakukan karena mereka menganggap Muktamar ke-VI PKB di Bali tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
Lihat Juga :