Apakah KPPS Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Cek Faktanya

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:33 WIB
loading...
Apakah KPPS Dapat BPJS...
Ilustrasi apakah KPPS dapat BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A A A
Apakah petugas KPPS dapat BPJS Ketenagakerjaan? simak ulasan lengkapnya pada artikel ini. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS ini berkedudukan di tempat pemungutan suara (TPS) dan bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara.

KPPS pada setiap TPS terdiri atas 7 anggota dimana 1 diantaranya menjabat sebagai ketua dan enam yang lainnya menjadi anggota dengan tugasnya masing-masing.

Setiap petugas KPPS nantinya akan mendapat gaji sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU. Untuk ketua KPPS akan mendapat gaji sebesar Rp1.200.000. Sedangkan anggota akan mendapat gaji Rp1.100.000.

Lantas apakah petugas KPPS dapat BPJS Ketenagakerjaan? Ternyata selain gaji tersebut, petugas KPPS juga berhak untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sebagai langkah konkret pemerintah untuk mencegah adanya kasus petugas KPPS yang kelelahan hingga meninggal dunia pada masa Pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved