Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Komitmen Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:40 WIB
loading...
Percepat Layanan Publik...
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Lumire Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri mendorong Pemda mempercepat pelayanan publik melalui inovasi.

Baca juga: Kemendagri Dorong Pelayanan Publik di Desa Lebih Optimal

“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, dalam hal ini Kemendagri dan pemerintah daerah bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

Menurut dia, penerapan inovasi dan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan publik di daerah. Kemendagri terus mendorong Pemda memanfaatkan berbagai teknologi.

Salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini untuk mendorong agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.

Yusharto menuturkan aplikasi Puja Indah merupakan bentuk diseminasi inovasi daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai dan berbasis data input. Puja Indah diperuntukkan bagi daerah yang mempunyai keterbatasan dalam penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), maupun teknologi. Dengan aplikasi ini, Pemda tetap dapat memberikan layanan publik secara digital kepada masyarakat.

Saat ini, aplikasi Puja Indah telah menyediakan sejumlah layanan publik. Hal itu di antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata.

Selain itu, ada juga layanan tematik yang sedang diujicobakan di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan.

Dia menerangkan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2023 telah dilakukan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.

Sebagai informasi tambahan, daftar Pemda yang melakukan penandatanganan yakni Kabupaten Kaur, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paser, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kota Bogor, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mappi, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved