Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:16 WIB
loading...
Soal Larangan Berjilbab...
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuntut agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi mundur dari jabatannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti soal larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab. Cak Imin menuntut agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi mundur.

“Kita harus tegak pada Bhinneka Tunggal Ika. Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan,” kata Cak Imin dalam sambutannya dalam acara penyerahan rekomendasi partai kepada Bupati/Wali Kota di Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjadi kekuatan yang menegakan konstitusi. Cak Imin menegaskan, semua pihak memiliki hak yang sama dalam berekspresi sesuai agama dan keyakinannya. “Kok ada larangan jilbab dalam Paskibraka. Setelah dikomplain seluruh Indonesia jawabannya kesukarelaan. Kalau ada atasan dan bawahan kesukarelaan itu pasti tidak terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Profil Yudian Wahyudi, Kepala BPIP yang Larang Paskibraka Putri Berjilbab saat Bertugas

“Semua dihinggapi rasa ketakutan atas yang di bawah terhadap yang di atas. Ya anak-anak kita pasti sudah lama ingin jadi Paskibraka kan. Jadi untuk kerelaan ya tentu kerelaan yang terpaksa,” sambung dia.

Cak Imin juga menegaskan pihaknya siap untuk memimpin BPIP dengan sebaik-baiknya. “Tapi bukan itu tujuannya. Kita ingin seluruh pemimpin-pemimpin bangsa ini terutama BPIP jangan pernah ada pemaksaan kehendak atas tafsir kebenaran Kebinekaan Tunggal Ika dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernagara kita. Konstitusi dan keadilan,” jelasnya.

Baca juga: Larangan Paskibraka Berhijab Dinilai Diskriminatif, Muhammadiyah Minta Aturannya Dicabut

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tidak memaksa Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbab. Hal itu merespons tuduhan kepada BPIP terkait pemaksaan melepas jilbab pada saat pengukuhan Paskibraka. “BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian menjelaskan sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Yudian.

Yudian pun mengatakan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka. Mereka sukarela mematuhi peraturan dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tok! RUU BPIP Disahkan...
Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved