DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jika Diminta Lepas Jilbab

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:05 WIB
loading...
DMDI Indonesia: Anggota...
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita dan ketaatan kepada Allah SWT lebih utama dan mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tidak Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang beragama muslim untuk mengenakan hijab di Indonesia, termasuk dalam menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini aneh dan sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said kepada media di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Hal ini disampaikannya merespons ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab.

DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jika Diminta Lepas Jilbab

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa

Baca juga: BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.

Seperti diketahui, saat ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan dalam menjalankan tugas negara, tidak ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di dalam Pancasila.

"Ingat, sila pertama Pancasila itu 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Setiap warga negara di republik ini diberikan kebebasan dalam memeluk dan taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk kehidupan di dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab kepada anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini kepada publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.

Said yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu karena aturan yang dikenakan BPIP.

“Ini peraturan dan kebijakan yang diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris dan sangat tidak adil. BPIP jangan seenaknya saja buat peraturan. Pancasila yang seperti apa yang diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila," pungkasnya yang juga Ketua Bidang Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tok! RUU BPIP Disahkan...
Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Husein Mutahar Diusulkan...
Husein Mutahar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved