Penentuan Plt Ketum Dilakukan Musyawarah Mufakat, Golkar: Jangan Dipaksa Voting

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:59 WIB
loading...
Penentuan Plt Ketum...
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, pemilihan Plt Ketua Umum Partai Golkar dilakukan secara musyawarah mufakat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, pemilihan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar dilakukan secara musyawarah mufakat. Pemilihan pimpinan sementara partai berlambang pohon beringin itu tak perlu melalui voting.

"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt Ketum pada rapat pleno yang rencana digelar pada Selasa (13/8/2024)," ujar Meutya, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Kelakar Airlangga ke Bahlil: Kursi Kapolri Aja Diambil

Dia menyarankan para Wakil Ketua Umum untuk duduk bersama musyawarah mufakat dalam memilih Plt Ketua Umum Partai Golkar. Sehingga, rapat pleno dapat berjalan kondusif.

"Kader masih terkaget dengan keputusan Ketum. Jangan dipaksa untuk voting," katanya.

Ketua Komisi I DPR ini mengingatkan menjaga soliditas sangat penting. "Menjaga soliditas amat penting dan agar calon-calon yang akan berkontestasi menjaga cara-cara yang bermartabat," ujarnya.

Sekadar informasi, Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pada Selasa (13/8/2024). Forum itu digelar untuk memilih pengganti sementara Airlangga.

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Dalam pertimbangannya, dia menyampaikan keputusan mundur untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga, Minggu (11/8/2024).

Dia menyebut pengunduran terhitung sejak Sabtu (10/8/2024l malam. Selanjutnya, DPP Partai Golkar akan menyiapkan mekanisme organisasi sesuai ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku.

"Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib, dan dengan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved