Indonesia Raih Predikat UHC Berkat 98 Persen Total Penduduk Ikut JKN

Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:50 WIB
loading...
Indonesia Raih Predikat...
Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), atas capaian 98 persen dari jumlah penduduk yang tercatat sebagai peserta program JKN. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), atas capaian 98 persen dari jumlah penduduk yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) . Oleh sebab itu, BPJS kesehatan memberikan penghargaan terhadap kepala daerah yang ikut membantu tercapainya prediksi ini.

Penghargaan UHC Awards 2024 secara resmi diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diserahkan kepada pemimpin daerah di 33 provinsi, serta 460 kabupaten/kota.

"Kepesertaan JKN terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan 1 Agustus 2024 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau lebih dari 98% dari total Penduduk (semester I tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa)," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam sambutannya di acara UHC award 2024.

Baca juga: Pelayanan JKN yang Kreatif dan Inovatif

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung Program JKN serta mendorong serta memotivasi Pemda Provinsi dan Kabupaten atau Kota lainnya untuk mencapai UHC di tahun 2024," sambungnya.

Dia menjelaskan, capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga tentang bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia.

Guna mendukung layanan kesehatan, BPJS kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS)," terangkanya.

"Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," sambung Ghufron.

Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," terang Ghufron.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved