1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp3 Miliar

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:59 WIB
loading...
1.160 Anak di Bawah...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggelar konferensi pers terkait judi online di Gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap sebanyak 1.160 anak di bawah umur 11 tahun bermain judi online (judol). Tak tanggung-tanggung nominal transaksi mereka mencapai Rp3 Miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut data itu dia peroleh sepanjang 2024. "Itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksi 22.000," kata Ivan di Gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain data anak di bawah 11 tahun, PPATK juga memotret transaksi judi online rentang usia 11-16 tahun. Kata Ivan, sebanyak 4.514 anak terpapar judol.

Baca juga: Siapa Inisial T Kendalikan Judi Online? Menkominfo: Emang Tebak-tebak Buah Manggis?

"Kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak. 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45.000," sambungnya.

Ivan menyebut populasi anak usia 17-19 tahun paling banyak terpapar judi online. Padahal kata dia, rentang usia ini sedang menimba ilmu yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan masa depan Indonesia.

"Itu 17 tahun sampai 19 tahun, angkanya 191.380 orang. Transaksi-nya sampai Rp 282 miliar. Total frekuensi transaksi, tadi Rp 282 miliar itu rupiah ya, total frekuensi transaksi 2,1 juta," katanya.

Jika di total secara keseluruhan usai 11-19 tahun kata dia ada 197.045 anak yang bermain judi online. Dengan nilai deposit sebesar Rp293,4 miliar.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Nilai Transaksi Janggal...
Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved