Indonesia Dukung Putusan Mahkamah Internasional, Menlu: Hukum Internasional Berpihak pada Palestina

Minggu, 21 Juli 2024 - 22:22 WIB
loading...
Indonesia Dukung Putusan...
Menlu Retno Marsudi menilai putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (IJC) yang menetapkan pendudukan Israel di tanah Palestina merupakan tindakan ilegal menandakan hukum internasional berpihak pada Palestina. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu) Retno Marsudi turut merespons putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (IJC) yang menetapkan pendudukan Israel di tanah Palestina merupakan tindakan ilegal. Retno menilai hal itu menandakan hukum internasional berpihak pada Palestina.

Retno mengungkap, putusan ini merupakan putusan yang bersejarah. Terlebih, Indonesia turut menyampaikan Pandangan Lisan di Mahkamah Internasional, Jumat (19/7/2024). "Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Retno menilai ICJ telah menegakkan rules-based international order. Oleh karenanya, Indonesia pun menegaskan mendukung pandangan ICJ agar semua negara serta PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan atas pendudukan ilegal Israel.



"Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel," katanya.

Indonesia juga mendesak Israel mengakhiri keberadaan pendudukan ilegal itu di tanah Palestina. Indonesia pun mendorong Israel untuk mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

"Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," tegasnya.

Baca juga: Ribuan Pengunjuk Rasa Aksi Bela Palestina Kecam Pendudukan Ilegal Israel

Putusan ini, kata Retno juga menjadi langkah awal mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya meski Israel masih menjadi occupying power di tanah Palestina. Indonesia pun mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.

"Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai Occupying Power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami Wilayah Pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Prabowo Terima Menlu...
Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Timur Tengah
Macron Puji Prabowo...
Macron Puji Prabowo Punya Sikap Tegas dan Berani Dukung Kemerdekaan Palestina
Prabowo-Macron Sepakat...
Prabowo-Macron Sepakat Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina
Kecam Israel atas Penahanan...
Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi ke Gaza, Menlu Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved