KSAD Minta Masyarakat Tak Khawatir Usulan Larangan Tentara Berbisnis Dihapus di RUU TNI

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:05 WIB
loading...
KSAD Minta Masyarakat...
Masyarakat diminta tak mengkhawatirkan usulan RUU TNI menghapus aturan melarang tentara berbisnis. Hal ini dikatakan oleh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak mengkhawatirkan soal usulan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI untuk menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis. Hal ini dikatakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Menurutnya, tidak ada masalah bagi prajurit untuk membuka bisnis, terlebih jika kegiatan tersebut dilakukan di luar jam dinas.

"Masa kalau sampingan kita jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal. Kan di luar jam kerja," kata Maruli kepada wartawan, dikutip Kamis (18/7/2024).

Maruli memastikan, jika poin nomor 3 dalam Pasal 39 UU TNI tersebut dihapus, maka prajurit akan berbisnis tanpa menggunakan kekuatan dan menyalahgunakan kekuasaan.

Baca juga: Bisnis Batu Bara Miliknya Pernah Dicibir, Luhut: Saya Pejabat Negara, Saya Tentara, Bukan Pedagang

Sehingga, kata Maruli, masyarakat tidak perlu khawatir soal kemungkinan tindakan sewenang-wenang prajurit dalam berbisnis.

"Jadi berbisnis ya bisnis. Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu enggak boleh. Itu juga saya kira dengan zaman demokrasi sekarang ini sudah nggak ada lagi lah mempergunakan kekuatan," katanya.

"Kecuali kalau media masuk harus beli rokok saya. Nah itu enggak boleh itu. Enggak usah terlalu di ini-iniin lah. Kita kan semakin baik semua hukumnya. Enggak bisa lagi sewenang-wenang," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved