Pemenuhan Prasarana Dasar Kunci Pengentasan Daerah Tertinggal

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:30 WIB
loading...
Pemenuhan Prasarana...
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat membuka Rakornas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketersediaan prasarana dasar dinilai menjadi kunci pengentasan daerah tertinggal. Dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil hingga perguruan tinggi untuk mengentaskan daerah-daerah tertinggal di Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).

“Dibutuhkan kolaborasi antarpihak dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar serta pengembangan sarana dan prasarana di daerah tertinggal. Hal ini menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah-masalah di daerah tertinggal, baik dari sisi kesenjangan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” kata Gus Halim.

Gus Halim mengatakan indikator daerah tertinggal lebih didominasi pada minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas fisik. Ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik ini kemudian berimbas pada kualitas hidup dari masyarakat.

“Diksi daerah tertinggal lebih tertuju pada ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik, terutama prasarana dasar transportasi, permukiman, pendidikan, dan kesehatan. Jelaslah, begitu fasilitas itu dibangun, suatu daerah dapat terentaskan dari ketertinggalannya," ujar Profesor Kehormatan UNESA tersebut.

Pemerintah daerah, kata Gus Halim, memiliki peran vital dalam melaksanakan program percepatan pembangunan daerah tertinggal. Strategi dengan menggunakan pendekatan budaya dan adat setempat akan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal.

Ia juga menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi daerah. Kemitraan strategis ini tidak hanya akan memperluas sumber daya dan membagi risiko, tetapi juga memanfaatkan keahlian masing-masing pihak. Sinergi yang baik antara sektor publik dan swasta akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Pemerintah daerah memegang peran paling strategis dalam pengentasan daerah tertinggal. Indikator daerah tertinggal saat ini berkaitan dengan fasilitas di desa. Oleh karena itu, alokasi anggaran daerah harus diarahkan untuk memenuhi rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM)," ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT Nugroho Setijo Nagoro optimis gelaran Rakornas ini dapat menghasilkan inovasi untuk memaksimalkan potensi daerah dan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Ia juga berharap agar pemerintah dan masyarakat setempat dapat berkontribusi secara langsung dalam menyukseskan rencana kebijakan pembangunan daerah tertinggal di berbagai pelosok desa.

Nugroho memaparkan bahwa Rakornas kali ini juga didukung oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Adanya Perpres ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dan terukur dalam mengentaskan pembangunan daerah tertinggal, khususnya di Indonesia bagian Timur.

“Rumusan-rumusan pemikiran dari daerah diharapkan dapat mewarnai kebijakan pembangunan daerah tertinggal agar lebih afirmatif dan berdampak pada percepatan pembangunan daerah tertinggal," ujar Nugroho.

"Tanpa afirmasi, daerah-daerah tertinggal membutuhkan waktu yang lama, bahkan mungkin tidak bisa menyamai perkembangan daerah-daerah maju," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Mensos: Sekolah Rakyat...
Mensos: Sekolah Rakyat Bagian dari Strategi Besar Pengentasan Kemiskinan
Prabowo Minta Percepat...
Prabowo Minta Percepat Kampung Nelayan untuk Pengentasan Kemiskinan
Gus Halim Tekankan Penataan...
Gus Halim Tekankan Penataan Kepengurusan PKB Tak Hanya Berorientasi Kemenangan Elektoral
Uji Kelayakan Calon...
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW, Gus Halim: Pemimpin PKB Wajib Tahu Diri
Wamensos Optimistis...
Wamensos Optimistis Partisipasi Partai Perindo Bisa Wujudkan Pengentasan Kemiskinan
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved