3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 5 Tahun Penjara

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:33 WIB
loading...
3 Terdakwa Kasus Korupsi...
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) dituntut hukuman 4 hingga 5 tahun penjara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) dituntut hukuman 4 hingga 5 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Tiga terdakwa itu adalah Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS; Sofiah Balfas; Ketua Panitia lelang di PT JCC, Yudhi Mahyudin; dan Team Leader Konsultan Perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur, Tony Budianto Sihite.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer JPU," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Mantan Dirut JJC Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus MBZ

Adapun, rincian tuntutan terhadap tiga terdakwa adalah Sofiah Balfas dituntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan badan. Kemudian, Yudhi Mahyudin empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan badan.

Selanjutnya, Tony Budianto Sihite dituntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan badan. Sebelumnya, JPU juga membacakan tuntutan terhadap eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC), Djoko Dwijono. Ia dituntut 4 tahun penjara.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/7/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Puncak Arus Balik 2026:...
Puncak Arus Balik 2026: Tol Jakarta-Cikampek KM 70 Padat, Jalan Layang MBZ Lancar
Lebaran Kedua, Tol Layang...
Lebaran Kedua, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Macet Sepanjang 9 KM
Lalu Lintas Padat, Jasamarga...
Lalu Lintas Padat, Jasamarga Berlakukan Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved