Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Perindo: Implementasinya Jangan Setengah-setengah

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:55 WIB
loading...
A A A
Meski dalam UU disebutkan, suami akan mendapatkan waktu yang cukup untuk mendampingi sang istri, namun di sana tidak disebutkan secara spesifik berapa lama waktu yang dimaksud.

“Jadi ini kaya malah semakin memperlihatkan kepada kita bahwa hari ini kondisi kita memang terkait pengasuhan anak itu lebih diberatkan kepada seorang perempuan aja,” ungkap Sri.

“Padahal harapan kita, ketika ada undang-undang ini ya kita mau nih negara punya paradigma bahwa pengasuhan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang ibu tapi juga tanggung jawab kedua pasangan, baik ibu maupun ayahnya," tegasnya lagi.

Sri juga menyebut mengapa UU Nomor 4 Tahun 2024 ini masih terkesan setengah-tengah. Pasalnya, tidak disebutkan secara gamblang dan tegas juga terkait sanksi yang diberikan kepada instansi atau perusahaan jika tidak menjalankan amanat UU tersebut.

“Dan yang ketiga, kenapa kita mempertanyakan ini kebijakan yang setengah-setengah. Karena menurut saya atau kami sebagai kader Perindo, ya kita melihat ya undang-undang ini juga enggak ada sanksi yang jelas nih," tuturnya.

"Misalkan institusi atau perusahaan memang tidak mengaplikasikan amanat dari undang-undang ini. Kita enggak tahu nih pengawasannya seperti apa, terus juga pemberian sangsinya seperti apa, itu belum tersebut di dalam undang-undang yang baru saja disahkan sama Bapak Presiden,” terangnya lagi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung MBG, Aktivis...
Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved