Hasyim Asy'ari Dicopot dari Ketua KPU, Komisi II DPR Bicara Penggantinya

Kamis, 04 Juli 2024 - 07:04 WIB
loading...
Hasyim Asyari Dicopot...
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi jajaran komisioner KPU memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran KEPP oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bakal menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dengan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya terkait kasus asusila.

"Kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Junimart menjelaskan, pihaknya akan membahas Komisioner KPU baru yang meraih suara terbanyak. Dalam pengangkatan komisioner baru, ia menilai tak perlu menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU.



"Nah kalau dia (Hasyim) diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya, suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi nggak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yang anggota KPU yang dulu ya, itu yang naik," katanya.

Untuk diketahui, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota PPLN berinisial CA. Sanksi dijatuhkan dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu (3/7/2024). Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved