Kinerja Satgas KPK Awasi Dana Covid-19 Belum Terlihat

Kamis, 20 Agustus 2020 - 17:03 WIB
loading...
Kinerja Satgas KPK Awasi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membentuk 23 Satuan Tugas (Satgas) khusus mengawasi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membentuk 23 Satuan Tugas (Satgas) khusus mengawasi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun pada Selasa, 18 Agustus 2020. Satgas itu terbagi pada dua kedeputian yakni, 15 Satgas di Kedeputian Pencegahan dan 8 Satgas di Kedeputian Penindakan.

Menanggapi itu, Direktur Legal Culture Institute, M. Rizqi Azmi memberikan beberapa catatan dalam kerja-kerja Satgas bentukan KPK itu, dan publik sangat mengharapkan adanya aksi nyata dari pimpinan KPK dalam mengawasi dan mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut. (Baca juga: KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan Covid-19)

“Pembentukan Satgas ini sebenarnya menuai pertanyaan dan pesimisme karena dalam kerja-kerja pencegahan dan penindakan memang sudah ada bentukan satgas reguler sebagai tim task force. Jadi 23 satgas ini bukanlah suatu hal yang luar biasa dan kita memandang hanya ada tambahan tugas dengan tema pengawasan dana Covid-19. Kemudian yang harus ditagih adalah bagaimana mekanisme kerja satgas yang harus berbuah kerja nyata,” kata Rizqi dalam siaran persnya, Kamis (20/8/2020). (Baca juga: Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Firli Bahuri Pekan Depan)

Menurut Rizqi, mengawasi anggaran Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun di tiap kementerian/lembaga (K/L) bukanlah hal mudah. KPK harus mengedepankan supervisi maksimal dengan menggandeng berbagai elemen selain K/L, seperti tokoh masyarakat dan NGO yang mengakar di masyarakat. Namun hari ini, civil society tersebut tidak merasa sentuhan koordinasi KPK. “KPK masih dianggap ekslusif dan tidak jelas goalnya seperti apa,” imbuh Rizqi.

Kemudian, sambung dia, sejak Juni hingga Agustus 2020, terdapat 300 pengaduan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) dari dana Covid-19 yang menjadi bahan riset Legal Culture Institute. Terutama, dana bansos yang digelontorkan di tingkat kabupaten/kota hingga desa, mulai dari data penerima bansos yang direkayasa sampai mark up dana yang tidak seharusnya di terima dalam nominal yang di janjikan dalam regulasi. “Pemainnya sangat beragam mulai dari oknum birokrat sampai kepala dusun serta orang-perorangan di tataran tokoh masyarakat. Pertanyaan mendasar apakah KPK sudah menyasar pada bagian grass root yang pemainnya beragam? Sampai hari ini kita belum melihat action KPK,” sesalnya.

Selain itu, kata Rizqi, ada juga penyelewengan dana kesehatan oleh oknum rumah sakit (RS) demi mendapatkan gelontoran dana penanganan Covid-19 seperti APD dan perawatan pasien positif. Terdapat laporan data pasien fiktif Covid bahkan, sampai dicatat pasien meninggal karena Covid-19 dalam pembukuan fiktif.

Rizqi melihat, Hal ini juga banyak dikeluhkan masyarakat dan ini perlu menjadi perhatian KPK dalam menelusuri penyimpangan dana darurat kesehatan. Dan disinyalir setiap RS dikejar target dalam penyerapan anggaran yang selama ini dikeluhkan masih rendah oleh presiden. “Jadi ada causa sebab akibat yang bisa menjadi mens rea penyalahgunaan anggaran tersebut. Hal ini terkonfirmasi dalam kasus Jerinx dan IDI yang harus di dalami bukan di kriminalisasi,” ujarnya.

Karena itu, Rizqi menegaskan harapan terbesar dari pembentukan Satgas ini adalah Ketua KPK harus benar-benar memberikan bukti nyata dalam sikap yang tercermin dalam hasil-hasil pencegahan dan penindakan. Angka 23 satgas tersebut harus terbukti di lapangan apalagi dana triliunan tersebut rentan diselewengkan menjelang pilkada serentak Desember nanti. “Setiap Cakada akan berlomba-lomba memetik hasil turunnya dana ke daerah sampai ke tingkat RT/RW dan mencitrakan bantuan tersebut sebagai perjuangannya,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved