TNI AD dan PLN Bahas Bantuan Pembangunan Rumah Prajurit

Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:39 WIB
loading...
TNI AD dan PLN Bahas...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Direktur Human Capital Manajemen PLN, Muhamad Ali. Foto/dok TNI AD
A A A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi rombongan pejabat PLN Pusat yang dipimpin Direktur Human Capital Manajemen PLN, Muhamad Ali.

Dalam pertemuan itu, dibahas kerja sama tentang pemanfaatan varian batako produk PLN, untuk membangun perumahan Prajurit TNI AD.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan resminya, usai mendampingi Kasad melakukan audiensi bertempat di Ruang Kerja KSAD, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Kadispenad menjelaskan, pertemuan membahas kerja sama antara PLN dengan TNI AD dalam rangka membantu pembangunan perumahan prajurit TNI AD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan varian batako produk PLN yang diolah oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

Sementara itu, Muhamad Ali selaku pimpinan rombongan dari PLN menyampaikan, ucapan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan TNI AD, seperti dalam penanganan kebanjiran gardu induk di Kembangan, Jakarta, dan kerja sama bantuan pengamanan tempat-tempat vital PLN sehingga semuanya berjalan dengan baik.

“Saya sowan ke sini dapat laporan dari teman-teman di Kupang, ada mess Angkatan Darat yang kira-kira mungkin bisa kami bantu untuk pembangunan, dengan bahan varian batako produk PLN, sebagaimana yang telah juga kita lakukan di Atambua dulu,” kata pejabat PLN tersebut.

Dalam audiensi tersebut, kata Nefra, Kasad menyampaikan ucapan terima kasih atas rencana pembangunan rumah prajurit TNI AD di Kupang dari pihak PLN.

"Namun, KSAD menginginkan bantuan tersebut, tidak hanya berbentuk bahan baku dari varian batako produk PLN saja, tetapi dikerjakan secara tuntas dan menjadi bangunan rumah yang utuh, tidak membicarakan berapa jumlah rumah yang akan dibangun," ungkap Kadispenad.

Selain Kadispenad, hadir mendampingi KSAD dalam audiensi, Wakil KSAD Mayjen TNI Moch. Fachruddin, Koorsahli KSAD, dan Asisten Teritorial KSAD
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved