Ini Alasan Kemenag Perpendek Masa Kerja Petugas Haji 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:52 WIB
loading...
Ini Alasan Kemenag Perpendek...
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan alasan memperpendek masa kerja petugas haji di sejumlah layanan haji di musim haji 2024. Foto/MPI/Andryanto Wisnuwidodo
A A A
MADINAH - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan alasan memperpendek masa kerja petugas haji di sejumlah layanan haji di musim haji 2024 . Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengurangi masa tugas sejumlah layanan petugas haji pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Langkah pengurangan masa tugas ini untuk mengantisipasi adanya kejenuhan dan kelelahan para petugas yang menjalankan rutinitas layanan kepada jemaah. Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas menilaibanyak pertimbangan dari hasil evaluasi layanan haji tahun sebelumnya.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama JKG 01 Nikmati Fast Track di Bandara Madinah

Gus Men memaklumi tugas berat sekitar 72 hari mesti dilakukan dengan formula baru tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Salah satunya tingkat kejenuhan, karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda, kita kasihan juga kan, manusiawi. Masa 72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga, dengan banyak hal tanggung jawab yang di Tanah Air," ujar Menag Yaqut di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, Kamis (9/5/2024) malam.

"Maka, kita mencari inisiatif-inisiatif yang memungkinkan masa tugas para petugas haji. Haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jemaah," sambungnnya.

Kemenag juga berdiskusi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fauzan Al-Rabiah. Isinya di antaranya meminta tambahan tenaga petugas haji dari Arab Saudi untuk mengganti masa kerja petugas Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved