Enam Penyelundup 20. 272 Pil Ekstasi lewat Kantor Pos Pasar Baru Jadi Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 - 16:32 WIB
loading...
Enam Penyelundup 20....
Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus penyelundupan 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. Foto/MPI/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus penyelundupan 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. Puluhan ribu pil ekstasi itu diselundupkan melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, para tersangka membungkus puluhan ribu pil ekstasi tersebut dengan spare part dan bungkusan kado. Keenam orang tersebut merupakan tersangka dari dua kasus yang diungkap pada April 2024.

Pertama, kata Arie, pihaknya menangkap empat orang sebagai tersangka karena menyelundupkan sebanyak 18.259 butir pil ekstasi asal Belgia melalui Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024.

Baca juga: Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, Mampu Produksi 300.000 Butir

"Kita tetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu saudara PEM, saudara MS saudara BSA yang saudara NAB," kata Arie saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Adapun penyelundupan pertama dilakukan dengan membungkus barang haram tersebut menggunakan 'car parts spesial for honda'. "Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration," ucapnya.

Baca juga: Selundupkan 11.467 Butir Ekstasi, 2 Pria Asal Jambi Tak Berkutik saat Disergap di Tengah Laut

Kemudian, dua tersangka lainnya ditangkap usai mengirimkan sebanyak 2.013 butir ekstasi asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. "(Tersangka pada kasus kedua) IH alias bejo kedua IRA alias Ipan. keduanya sudah kita tangkap dan sedang kita lakukan pengembangan," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Rekomendasi
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved