Kemenhub Diminta Tinjau Ulang Penurunan Status Bandara Sultan Iskandar Muda

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:09 WIB
loading...
Kemenhub Diminta Tinjau...
Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono menilai penentuan status bandara internasional dilakukan melalui kajian atas potensi yang bisa diraih di wilayah sekitarnya. Foto/Angkasa Pura
A A A
JAKARTA - Keputusan untuk mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dinilai tepat. Namun, seharusnya penentuan status bandara internasional itu dilakukan melalui kajian atas potensi yang bisa diraih di wilayah sekitarnya atau kepentingan ekonomi negara.

Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan Indonesia menganut sistem cabotage, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 untuk melindungi kedaulatan negara.Baca juga: Bandara Internasional Indonesia Dipangkas, dari 34 Jadi 17

“Namun, penetapan status bandara tersebut harusnya melalui kajian. Misalnya untuk penurunan status Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh. Itu kan sayang sekali. Karena Aceh itu merupakan titik strategis, baik untuk bandara maupun pelabuhan,” ujar Anggota DPR RI Periode 2014-2019, Rabu (1/5/2024).

Aceh merupakan titik strategis transit perjalanan udara maupun laut skala internasional, baik dari Australia ke Eropa maupun Asia Timur ke Eropa dan sebaliknya.

“Harusnya, Aceh ini didorong menjadi lokasi dari bandara dan pelabuhan terbesar di dunia. Selama ini, peran itu kan diambil oleh Singapura, Malaysia, dan Thailand,” tandasnya.

Saat ini, Singapura mampu melayani hingga 30 juta lebih kontainer per tahun yang transit dan transhipment. Sementara, Malaysia mampu melayani 35 juta kontainer. Sangat jauh dibandingkan Jakarta yang mencatat sekitar 5 juta kontainer dan Surabaya sekitar 2 juta kontainer.

Menurut BHS, perlu dipertimbangkan juga terkait dibukanya pelabuhan di Channel atau Terusan Kra yang berlokasi di Tanah Genting Kra. Yang ke depannya, akan menjadi titik transit untuk sekitar 100 juta TEUs per tahun.

“Jika bandara dan pelabuhan di Aceh dikembangkan dalam skala internasional maka tidak akan tertutup kemungkinan Aceh akan mengambil kue dari layanan jasa transportasi itu, baik transit maupun transhipment. Kenapa Aceh bisa? Karena Aceh itu sejajar dengan Terusan Kra itu,” jelasnya.

BHS mengingatkan Aceh mempunyai sejarah panjang tentang pelabuhan skala internasional sejak zaman dahulu. “Dulu, sebelum zaman Belanda, Aceh sudah dikenal dengan nama Samudera Pasai, di mana pedagang dari seluruh penjuru dunia, mulai rempah hingga bahan mineral di masa setelahnya,” papar alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini.

Ditambah lagi, Aceh juga berpotensi menjadi titik keberangkatan haji dalam skala besar. Mengingat, wilayah Aceh dan Sumatera memiliki jumlah muslim mayoritas.

Untuk itu, BHS meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempertimbangkan dan mengkaji ulang penetapan bandara internasional.Baca juga: Banyak Bandara Internasional Turun Kasta, AP: Jumlah Penerbangan Hanya 3 Kali Seminggu

“Seharusnya, pihak Litbang Kemenhub dapat mengkaji ulang terkait dampak keberadaan Bandara Sultan Iskandar Muda, pada daerah sekitarnya dan pendapatan pemerintah pusat. Jangan hanya mempertimbangkan untung rugi untuk bandaranya tapi harus mempertimbangkan dalam spek yang lebih luas," ucap Politikus Gerindra asal Jawa Timur ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved