Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa di Berkas Kasus Ratna Sarumpaet
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas kasus penyebaran hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet. Saat ini, penyidik pun tengah melengkapi keterangan tambahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik tengah melengkapi petunjuk Kejaksaan terkait berkas kasus Ratna. Bila sudah, penyidik bakal melimpahkan kembali berkas kasusnya itu ke Kejaksaan.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi, ada penajaman keterangan saksi, ada beberapa formil yang kurang misalnya tandatangan, sudah kita lengkapi semua," kata Argo pada wartawan, Sabtu (1/12/2018).
Menurut Argo, penyidik pun bakal memeriksa Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus itu guna penambahan dan penajaman keterangan saksi. Adapun Rocky seharusnya diperiksa pada pekan kemarin, tapi dia minta ditunda sehingga pemeriksaan dilakukan pada 4 Desember 2018 mendatang."Untuk agenda (pemeriksaan saksi lainnya) belum ada lagi," katanya.
( Baca: Berkas Kasus Dikembalikan, Polisi Kembali Akan Periksa Ratna Sarumpaet )
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik tengah melengkapi petunjuk Kejaksaan terkait berkas kasus Ratna. Bila sudah, penyidik bakal melimpahkan kembali berkas kasusnya itu ke Kejaksaan.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi, ada penajaman keterangan saksi, ada beberapa formil yang kurang misalnya tandatangan, sudah kita lengkapi semua," kata Argo pada wartawan, Sabtu (1/12/2018).
Menurut Argo, penyidik pun bakal memeriksa Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus itu guna penambahan dan penajaman keterangan saksi. Adapun Rocky seharusnya diperiksa pada pekan kemarin, tapi dia minta ditunda sehingga pemeriksaan dilakukan pada 4 Desember 2018 mendatang."Untuk agenda (pemeriksaan saksi lainnya) belum ada lagi," katanya.
( Baca: Berkas Kasus Dikembalikan, Polisi Kembali Akan Periksa Ratna Sarumpaet )
(whb)