Kapolri Sebut Kendaraan Keluar Jalur Contra Flow Penyebab Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Senin, 08 April 2024 - 18:22 WIB
loading...
Kapolri Sebut Kendaraan Keluar Jalur Contra Flow Penyebab Kecelakaan KM 58 Tol Japek
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan jalur contra flow menjadi penyebab kecelakaan di Tol Japek kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pagi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan jalur contra flow menjadi penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pagi.

Sebelumnya, beredar kabar kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Grand Max, Bus Primajasa, dan kendaraan pribadi diakibatkan oleh Grand Max yang melaju dari arah Jakarta keluar jalur contra flow dan menabrak bus Primajasa.

“Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami. Dan saya tidak, belum bisa menjelaskan. Namun yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contra flow sehingga masuk ke jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut,” ujar Listyo saat konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat.

Meski begitu, Sigit belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologis kejadian kecelakaan yang menyebabkan 12 orang yakni 7 laki-laki dan 5 perempuan ini meninggal dunia. Dia akan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendalami kejadian ini.



“Jadi tentunya ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, dari Kementerian Perhubungan, dari KNKT sehingga kemudian nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab laka sedang dilakukan pendalaman,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)