Polisi Kerahkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek

Senin, 08 April 2024 - 16:23 WIB
loading...
Polisi Kerahkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
Kepolisian mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepolisian mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58.

"Betul tadi jam 13.00 sudah dilaksanakan," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi MPI, Senin (8/4/2024).



Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abbast mengungkapkan bahwa olah TKP dengan metode TAA itu untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut.

"Iya olah TKP TAA oleh Tim gabungan Koorlantas Polri dan Ditlantas Polda Jabar," jelasnya dikonfirmasi terpisah.

Sekadar informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cikampek KM 58 arah Jakarta, Senin (8/4/2024) pagi. Kecelakaan itu, melibatkan bus Primajasa B 7655 TCD dengan dua minibus dijalur contra flow.



Kondisi bus mengalami kerusakan pada bagian depan dan pecah kaca. Sedangkan dua minibus mengalami kerusakan parah hingga hangus terbakar. Akibat kecelakaan tersebut, dilaporkan 12 orang meninggal dunia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)