Polisi Kerahkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
loading...

Kepolisian mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58.
"Betul tadi jam 13.00 sudah dilaksanakan," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi MPI, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Pasca Kecelakaan Maut, Contra Flow Kembali Berlaku di Tol Japek KM 47-KM 70
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abbast mengungkapkan bahwa olah TKP dengan metode TAA itu untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut.
"Iya olah TKP TAA oleh Tim gabungan Koorlantas Polri dan Ditlantas Polda Jabar," jelasnya dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cikampek KM 58 arah Jakarta, Senin (8/4/2024) pagi. Kecelakaan itu, melibatkan bus Primajasa B 7655 TCD dengan dua minibus dijalur contra flow.
Baca juga: Kemenhub Ungkap 3 Nopol Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
Kondisi bus mengalami kerusakan pada bagian depan dan pecah kaca. Sedangkan dua minibus mengalami kerusakan parah hingga hangus terbakar. Akibat kecelakaan tersebut, dilaporkan 12 orang meninggal dunia.
"Betul tadi jam 13.00 sudah dilaksanakan," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi MPI, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Pasca Kecelakaan Maut, Contra Flow Kembali Berlaku di Tol Japek KM 47-KM 70
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abbast mengungkapkan bahwa olah TKP dengan metode TAA itu untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut.
"Iya olah TKP TAA oleh Tim gabungan Koorlantas Polri dan Ditlantas Polda Jabar," jelasnya dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cikampek KM 58 arah Jakarta, Senin (8/4/2024) pagi. Kecelakaan itu, melibatkan bus Primajasa B 7655 TCD dengan dua minibus dijalur contra flow.
Baca juga: Kemenhub Ungkap 3 Nopol Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
Kondisi bus mengalami kerusakan pada bagian depan dan pecah kaca. Sedangkan dua minibus mengalami kerusakan parah hingga hangus terbakar. Akibat kecelakaan tersebut, dilaporkan 12 orang meninggal dunia.
(kri)
Lihat Juga :