Mutasi TNI, Mayjen Piek Budyakto Ditunjuk sebagai Dirjen Pothan Kemhan

Rabu, 03 April 2024 - 07:32 WIB
loading...
Mutasi TNI, Mayjen Piek...
Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi Mayjen TNI Piek Budyakto saat menjadi Inspektur Upacara Bulanan di lapangan Bhinneka Tunggal Ika Kemhan, Senin (18/9/2023). Piek Budyakto diangkat menjadi Dirjen Pothan Kemhan dalam mutasi TNI terbaru. FOTO/DOk.KEMHAN
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Tercatat, sebanyak 215 perwira tinggi (Pati) TNI masuk dalam daftar mutasi dan promosi jabatan.

Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024 tanggal 1 April 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

"Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 215 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 113 Pati TNI AD, 53 Pati TNI AL, dan 49 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).



Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto menjadi salah satu Pati TNI Angkatan Darat (AD) dari 113 Pati yang ditetapkan dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.

Jenderal bintang dua ini ditunjuk Panglima TNI untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan ( Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan . Sebelumnya, Mayjen Piek Budyakto menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan (Menhan) bidang Ekonomi.

Piek merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan infanteri (Kostrad). Berikut ini riwayat jabatan Mayjen TNI Piek Budyakto:

- Dandim 0104/Aceh Timur (2010)

- Danrindam V/Brawijaya (2015-2016)

- Danrem 081/Dhirotsaha Jaya (2016-2017)

- Paban VI/Binsis Slogad (2017-2018)

- Pamen Denma Mabesad (2018-2020)

- Aslog Kaskostrad (2020-2022)

- Kasdam V/Brawijaya (2022-2023)

- Sahli Bidang Ekonomi Kemhan RI (2023-2024)

- Dirjen Pothan Kemhan (2024-Sekarang)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)