Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Istana Tak Beri Arahan Khusus
Selasa, 02 April 2024 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Dini Purwono, keempat menteri tersebut tidak perlu meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk bersaksi di MK. "Tidak perlu. Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Dini mengungkapkan Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU. "Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah," katanya.
Sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: MK Panggil Empat Menteri Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Gibran: Kita Menghargai
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
Dini mengungkapkan Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU. "Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah," katanya.
Sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: MK Panggil Empat Menteri Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Gibran: Kita Menghargai
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
Lihat Juga :