Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar Diserahkan Dewas ke KPK
Jum'at, 29 Maret 2024 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons soal kabar oknum jaksa KPK yang diduga memeras saksi. Dikabarkan, nominal pemerasan tersebut mencapai Rp3 miliar.
Ghufron mengaku, belum mengetahui ihwal kabar tersebut dan pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).
Ghufron pun menyebutkan belum menerima laporan dari Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Kabarnya, dugaan pemerasan oknum jaksa KPK itu sudah masuk proses penyelidikan.
"Semua proses dari Dewas, dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu," ujarnya.
Ghufron melanjutkan, akan menelusuri dugaan praktik curang itu ke Biro SDM terkait dugaan pihak pemeras sudah kembali ke instansi asalnya. "Kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," ucapnya.
Ghufron mengaku, belum mengetahui ihwal kabar tersebut dan pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).
Ghufron pun menyebutkan belum menerima laporan dari Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Kabarnya, dugaan pemerasan oknum jaksa KPK itu sudah masuk proses penyelidikan.
"Semua proses dari Dewas, dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu," ujarnya.
Ghufron melanjutkan, akan menelusuri dugaan praktik curang itu ke Biro SDM terkait dugaan pihak pemeras sudah kembali ke instansi asalnya. "Kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :