Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Ingin Diskualifikasi Cawapres Gibran

Sabtu, 23 Maret 2024 - 11:41 WIB
loading...
Gugat Hasil Pilpres...
Tim hukum Pasangan AMIN, Sugito Atmo Prawiro dalam Polemik Trijaya Sengketa Pemilu, Hak Angket, dan Kompromi Politik secara virtual, Sabtu (23/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). AMIN menginginkan MK mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka .

Hal ini disampaikan tim hukum Pasangan AMIN, Sugito Atmo Prawiro dalam Polemik Trijaya 'Sengketa Pemilu, Hak Angket, dan Kompromi Politik' secara virtual, Sabtu (23/3/2024).

"Jadi sebenarnya kalau di dalam Petitumnya itu kan kita menginginkan ya anu lah diskualifikasi untuk Cawapres Nomor dari Nomor 2, dalam hal ini Gibran," katanya.



Sugito melihat jelas ada pelanggaran kode etik dalam putusan 90 MK tentang batas usia capres-cawapres. Selain itu, ada peringatan keras kode etik dari Dewan Kehormatan Penyelnggar Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena telah menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto tanpa mengubah aturan terlebih dahulu.

"Karena itu kan jelas di samping melanggar kode etik di Mahkamah Konstitusi, terutama Ketua Mahkamah Konstitusi ya, juga Ketua KPU-nya itu juga peringatan keras kode etik yang terkait dengan peringatan dari DKPP. Terus yang ketiga juga bawa serunya juga kena peningkatan keras juga," kata Sugito.

"Jadi dari semua komponen yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu sebenarnya itu tidak akan bisa lepas dari cawapres nomor 2 dan dari petitum itu yang menjadi starting point untuk proses pada waktu nanti kita bersidang di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Baca juga: Hadapi Sengketa Pilpres di MK, Ganjar-Mahfud Siapkan 100 Pengacara

Sugito mengatakan bahwa Tim AMIN ingin agar Pilpres diulang dan capres Prabowo Subianto harus mengganti cawapresnya. "Iya tapi harus diulang kalau misalnya kejadian semacam itu, mau tidak mau karena kan nomor 2 tentunya atau perintah harus menjadi Calon Wakil Presiden. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan mendiskualifikasi Calon Wakil Presiden Nomor 2," katanya.

Ia memastikan pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti terkait ketika bergulir sidang di MK. "Kalau yang terkait dengan bukti resmi yaitu terkait dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, putusan DKPP yang terkait dengan Ketua KPU dan Bawaslu," katanya.

"Terkait saksi kita punya cukup banyak saksi terutama di Jawa Timur dan di Jawa Tengah, bahkan ada beberapa Kepala Desa yang sepertinya bersedia untuk memberikan kesaksian. Dan beberapa penyelenggara Pemilu juga sepertinya akan mencoba untuk bisa memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved