Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Merak-Bakauheni

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:14 WIB
loading...
Antisipasi Kepadatan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan, Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk mencegah kepadatan saat mudik Lebaran. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk mengantisipasi kepadatan saat arus mudik Lebaran 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan, Korlantas Polri akan membagi jenis kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.

"Pertama, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Merak, adalah kendaraan roda 4 yakni mobil pribadi, dan bus," kata Trunoyudo, Sabtu (16/3/2024).



Kedua, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten adalah sepeda motor, kendaraan truk, dan tanki, serta kendaraan truk tronton.

"Yang ketiga, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) Bakauheni adalah truk tengki tronton lebih dari 12 sampai dengan 16 meter," katanya.



Trunoyudo mengatakan, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Pelabuhan BBJ Bakauheni.

"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," ucapnya.

Penerapan delaying system, kata Trunoyudo, dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke rest area pada Kilometer 43A dan kilometer 68A. Lalu, melakukan pembatasan gerbang tol untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan.

"Polri mengimbau kepada masyarakat agar membeli tiket H-1 sebelum perjalanan dalam arus mudik dengan menggunakan akomodasi laut, agar dapat mengantisipasi jumlah pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)