Pakar Hukum Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Berkaitan dengan Usulan Hak Angket

Kamis, 07 Maret 2024 - 06:39 WIB
loading...
Pakar Hukum Sebut Pelaporan...
Pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK diduga berkaitan dengan usulan hak angket. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berkaitan dengan usulan hak angket. Pelaporan merupakan upaya kriminalisasi terhadap mantan Gubernur Jateng itu.

"Bukan tidak mungkin ke sana (soal usulan hak angket)," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, pemerintah yang seharusnya menjernihkan situasi politik saat ini malah menambah keruh. Ganjar yang dinilai lawan politik dibebani dengan kasus pidana agar tidak banyak menyampaikan gagasan dan pikiran.

Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi

Adanya laporan tersebut menjadi bukti upaya menghancurkan ruang menyampaikan pendapat yang dimiliki Ganjar.

"Ini harus dihentikan. Ruang-ruang penyampaian pendapat, ruang-ruang perpolitikan kemudian dihancurkan degan pendekatan memberikan ruang-ruang pemidanaan kriminalisasi," ujar Feri.

Seharusnya pelaporan Ganjar tidak diperlukan jika ingin mewujudkan politik sehat. Jika ingin mencapai politik yang merdeka mestinya tidak melakukan pengancaman pada siapa pun yang menyampaikan pendapat atau gagasan.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar dan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, serta 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," kata Sugeng.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
7 Kota dengan Gaji Tertinggi...
7 Kota dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Minat Pindah ke Sini?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved