Pantau Jalur Mudik 2024, Dirgakkum Tambah Personel untuk Atasi Kemacetan di Rest Area

Senin, 04 Maret 2024 - 14:25 WIB
loading...
Pantau Jalur Mudik 2024,...
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, memantau jalur mudik tol Jakarta-Merak. Foto/MPI/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, melakukan pemantauan di jalur mudik tol Jakarta-Merak. Untuk mengantisipasi kemacetan, Korlantas Polri berencana menambah petugas membantu kelancaran arus lalu lintas terutama di rest area.

Hal itu dikatakan Raden menjawab masalah penumpukan di rest area. Sebab biasanya para pemudik memarkir kendaraannya di bahu jalan. Menurutnya dibutuhkan petugas tambahan untuk akan mengalihkan pengendara ke rest area selanjutnya.

"Mudah-mudahan ini bisa, kita tambah personel lah, supaya mengalihkan mereka, supaya tidak memaksa masuk. Supaya pengendara masuknya di (Rest area KM) 68," ujar Raden di Rest Area KM 48, Tol Jakarta-Merak, Senin (4/3/2024).



Selain itu, petugas yang berjaga di rest area, juga harus tetap mengimbau para pengendara agar bisa memarkir kendaraan dengan benar. Sebab menurutnya, kendaraan yang tidak menempatkan posisi kendaraan secara benar akan memangkas kapasitas rest area tersebut.



"Kadang-kadang kita tahu orang parkir-parkir menyilang dan sebagainya tanpa diatur sehingga menjadi sumber kemacetan di dalam bisa juga melebar keluar," sambungnya.

Untuk itu, kata Raden, jumlah personel yang ditempatkan di rest area harus diperhitungkan secara matang. Guna memitigasi kemacetan di ruas jalan tol.

"Kalau misal butuh kapasitas 20 orang ya silakan dan di-clearkan, dikasih arahan yang benar biar nanti pengaturannya bisa benar-benar bisa," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3445 seconds (0.1#10.140)