Gelar Operasi Keselamatan, Irjen Pol Aan: Setahun 27.000 Orang Meninggal Kecelakaan

Sabtu, 02 Maret 2024 - 19:51 WIB
loading...
Gelar Operasi Keselamatan, Irjen Pol Aan: Setahun 27.000 Orang Meninggal Kecelakaan
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menekankan pentingnya keselamatan diri dalam berkendara. Hal itu untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Aan Suhanan saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi dan kegiatan Gebyar Keselamatan 2024 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah Sabtu (2/3/2024)

"Tadi sudah digelar Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 secara serentak,” ujarnya.

Aan Suhanan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.



"Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya," ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara pihaknya dan stakholders mencanangkan aksi keselamatan jalan.



"Sudah saya sampaikan angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional ada 152.000 lebih kecelakaan yang terjadi 27.000 lebih korban meninggal dunia akibat kecelakaan belum yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material itu bisa sampai Rp500 miliar dalam setahun, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” katanya.

Adapun, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya milik Polri atau kementerian dan lembaga terkait guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)