Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR: Pasti Akan Ada Resistensi dari Sebagian Kalangan
Senin, 26 Februari 2024 - 19:54 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan menjadi tempat pernikahan semua agama. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan menjadi tempat pernikahan semua agama. Menurut politikus PKB ini, rencana Menag sangat layak didukung meski agak terlambat.
Dia berpendapat, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama. “Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang selama ini terjadi,” kata Luqman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/2/2024).
“Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda,” sambungnya.
Baca juga: KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menag: Sedang Dibahas Mekanisme dan Regulasi
Dia berpendapat, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama. “Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang selama ini terjadi,” kata Luqman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/2/2024).
“Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda,” sambungnya.
Baca juga: KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menag: Sedang Dibahas Mekanisme dan Regulasi
Lihat Juga :