Form C Perindo Tak Muncul di Sirekap, Perludem: Sinyal Rekap Berjenjang Bermasalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Perludem Ihsan Maulana menyoroti tampilan di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, Sirekap KPU tak bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sebagai alat bantu rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang lebih transparan dan akuntabel. Hal itu diyakini setelah melihat permasalahan pada Sirekap yang dialami Partai Perindo.
"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung. Hal ini dibuktikan dari tidak teruploadnya atau terbacanya C-Hasil di Sirekap," terang Ihsan saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Di sisi lain, kata Ihsan, polemik itu menggambarkan ketidakseriusan KPU untuk memperbaiki Sirekap. Padahal, sambungnya, KPU bisa memperbaiki sistem Sirekap agar tidak ada data yang tidak dapat terbaca akibat sistem gagal.
"KPU juga perlu memastikan apakah ketiadaan data yang terbaca akibat human error atau mesinnya yang gagal membaca atau justru memang ada kesengajaan tidak diupload," ucap Ihsan.
Kendati demikian, Ihsan mendorong agar Bawasku dapat turun tangan guna melakukan pengawasan. "Bawaslu perlu sesegera mungkin melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang bermasalah pada Sirekap-nya," tandasnya.
Untuk diketahui, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara tak ditampilkan di Sirekap KPU. Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap. Salah satunyabdi TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Di situs pemilu2024.kpu.go.id, form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang ditampilkan Form C Hasil.
Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.
Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.
Menurutnya, Sirekap KPU tak bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sebagai alat bantu rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang lebih transparan dan akuntabel. Hal itu diyakini setelah melihat permasalahan pada Sirekap yang dialami Partai Perindo.
"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung. Hal ini dibuktikan dari tidak teruploadnya atau terbacanya C-Hasil di Sirekap," terang Ihsan saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Di sisi lain, kata Ihsan, polemik itu menggambarkan ketidakseriusan KPU untuk memperbaiki Sirekap. Padahal, sambungnya, KPU bisa memperbaiki sistem Sirekap agar tidak ada data yang tidak dapat terbaca akibat sistem gagal.
"KPU juga perlu memastikan apakah ketiadaan data yang terbaca akibat human error atau mesinnya yang gagal membaca atau justru memang ada kesengajaan tidak diupload," ucap Ihsan.
Kendati demikian, Ihsan mendorong agar Bawasku dapat turun tangan guna melakukan pengawasan. "Bawaslu perlu sesegera mungkin melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang bermasalah pada Sirekap-nya," tandasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara tak ditampilkan di Sirekap KPU. Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap. Salah satunyabdi TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Di situs pemilu2024.kpu.go.id, form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang ditampilkan Form C Hasil.
Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.
Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.
(abd)