Form C Perindo Tak Muncul di Sirekap, Perludem: Sinyal Rekap Berjenjang Bermasalah
loading...

Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Senen bersama pihak terkait melakukan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di GOR Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Perludem Ihsan Maulana menyoroti tampilan di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, Sirekap KPU tak bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sebagai alat bantu rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang lebih transparan dan akuntabel. Hal itu diyakini setelah melihat permasalahan pada Sirekap yang dialami Partai Perindo.
"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung. Hal ini dibuktikan dari tidak teruploadnya atau terbacanya C-Hasil di Sirekap," terang Ihsan saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Di sisi lain, kata Ihsan, polemik itu menggambarkan ketidakseriusan KPU untuk memperbaiki Sirekap. Padahal, sambungnya, KPU bisa memperbaiki sistem Sirekap agar tidak ada data yang tidak dapat terbaca akibat sistem gagal.
"KPU juga perlu memastikan apakah ketiadaan data yang terbaca akibat human error atau mesinnya yang gagal membaca atau justru memang ada kesengajaan tidak diupload," ucap Ihsan.
Kendati demikian, Ihsan mendorong agar Bawasku dapat turun tangan guna melakukan pengawasan. "Bawaslu perlu sesegera mungkin melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang bermasalah pada Sirekap-nya," tandasnya.
Menurutnya, Sirekap KPU tak bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sebagai alat bantu rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang lebih transparan dan akuntabel. Hal itu diyakini setelah melihat permasalahan pada Sirekap yang dialami Partai Perindo.
"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung. Hal ini dibuktikan dari tidak teruploadnya atau terbacanya C-Hasil di Sirekap," terang Ihsan saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Di sisi lain, kata Ihsan, polemik itu menggambarkan ketidakseriusan KPU untuk memperbaiki Sirekap. Padahal, sambungnya, KPU bisa memperbaiki sistem Sirekap agar tidak ada data yang tidak dapat terbaca akibat sistem gagal.
"KPU juga perlu memastikan apakah ketiadaan data yang terbaca akibat human error atau mesinnya yang gagal membaca atau justru memang ada kesengajaan tidak diupload," ucap Ihsan.
Kendati demikian, Ihsan mendorong agar Bawasku dapat turun tangan guna melakukan pengawasan. "Bawaslu perlu sesegera mungkin melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang bermasalah pada Sirekap-nya," tandasnya.
Lihat Juga :