KPK Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu, Rp500 Juta Disita

Selasa, 17 Juli 2018 - 23:52 WIB
KPK Tangkap Tangan Bupati...
KPK Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu, Rp500 Juta Disita
A A A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap pada Selasa (17/7/2018) dan menyita uang tunai sekitar Rp500 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim bidang penindakan KPK memang ditugaskan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (17/7/2018). Kegiatan penindakan berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu dan Jakarta. Hanya saja Febri belum bisa memastikan siapa saja, inisial, dan jabatan para pihak yang sudah diamankan.

"Memang benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Labuhanbatu dan Jakarta. Sekitar 5 orang diamankan sampai dengan Selasa malam ini. Di antaranya ada unsur kepala daerah di sebuah daerah di Sumatera Utara dan juga unsur swasta tiga orang," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2018) malam.

Febri menyebutkan, dari lima orang tersebut terbagi dua bagian. Dua orang ditangkap di Jakarta dan tiga orang diciduk di Sumatera Utara.‎ Penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksional. Indikasi awal dugaannya terkait dengan proyek di Dinas PU sebuah kabupaten. Febri mengatakan, ada beberapa barang bukti yang sudah disita KPK termasuk uang tunai.

"Untuk sementara ada bukti transaksi senilai ratusan juta dan uang tunai yang sudah disita. Uang tunai sedang dihitung. Dua dari lima orang yang diamankan tersebut termasuk seorang kepala daerah sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berlangsung Selasa (17/7) sore hingga malam‎. Dari beberapa orang yang ditangkap memang ada Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap‎. Penangkapan dilakukan setelah terjadi transfer dan serah terima uang tunai.

"Bupati PH (Pangonal Harahap) sudah ditangkap, ditangkap di Jakarta sama ajudannya. Dugaannya terkait dengan suap proyek. Uang yang disita sementara sekitar Rp500 juta, tapi sedang dipastikan dulu angkanya," ujar seorang sumber kepada KORAN SINDO.

Dia menggariskan, sebelum penerimaan terakhir ini memang ada beberapa kali penerimaan oleh si Bupati. Angka penerimaannya variatif. Dugaan sementara proyek yang menjadi objek suap terkait dengan tahun anggaran 2017 dan 2018. Hanya saja untuk memastikan semua dugaan atau indikasi tersebut maka pemeriksaan awal sedang dilakukan.

"Sebelumnya memang ada dugaan beberapa kali si Bupati itu," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)