DPR Desak Program Subsidi Upah Rp600.000 Segera Direalisasikan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:01 WIB
loading...
DPR Desak Program Subsidi Upah Rp600.000 Segera Direalisasikan
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera merealisasikan subsidi upah Rp 600.000/bulan bagi karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik rencana pemerintah yang hendak memberikan subsidi upah Rp 600.000/bulan bagi karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp5 juta . Agar manfaatnya bisa segera dirasakan, pihaknya meminta agar pemerintah segera merealisasikan program tersebut.

“Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan semata, tetapi juga berdampak pada sektor lainnya, terutama sektor perekonomian kita, baik secara nasional maupun global. Maka, pemerintah dituntut untuk memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat menekan laju penularan virus dan disaat bersamaan menggerakan roda ekonomi masyarakat,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Penerima Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Rp600 Ribu, Bagaimana Nasib Pekerja Lain?)

Dasco menilai, program subsidi upah yang tengah dicanangkan oleh pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp37,7 triliun bagi 15,7 juta orang penerima ini program yang baik dan layak untuk didukung oleh semua pihak. Karena program ini bisa membantu pemulihan ekonomi, khususnya daya beli masyarakat. (Baca juga: Lapor Gan! BPJS Mulai Kantongi 208.000 Rekening Karyawan yang Dapat BLT)

“Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggenjot kembali roda perekonomian dan menekan kontraksi ekonomi yang semakin dalam di kuartal III,” ujarnya.

Namun demikian, politikus Partai Gerindra ini mengingatkan yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah terkait dengan sosialisasi program yang harus dilakukan dengan cepat dan massif kepada para pekerja dan buruh yang berhak menerima. “Supaya dalam implementasinya nanti dapat dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal,” pungkas Dasco. *kiswondari
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)