Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar Dinilai Janggal, TPN: Jika Benar, Tak Bisa Dibiarkan
Senin, 12 Februari 2024 - 11:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sarankan Prabowo Bantah Terima Persekot dari Pembelian Pesawat Mirage, TPN: Misalnya Bersumpah di Hadapan Rakyat
“Bahkan, Harga satuannya menjadi USD65 juta per unit, padahal harga pasarannya hanya USD25-35 juta per unit. Selisih antara USD65 dan 35 juta ini bukanlah selisih yang tidak kecil. Walau sifatnya dugaan, tapi ini angka yang tidak kecil dan perlu diperhitungkan,” paparnya.
Todung mengaku heran, transaksi sebesar ini mesti melibatkan perusahaan broker dari Republik Ceko, bukan langsung government to government dengan Angkatan Udara Qatar. Atas dasar itu, Todung mendukung langkah GREXO untuk membongkar skandal itu.
"Dan menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini," kata Todung.
Selain itu, Todung juga mendorong Komisi I DPR RI sebagai mitra Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus mengambil langkah, dengar pendapat, dan memanggil Menteri Pertahanan untuk mengetahui apa yang terjadi dalam transaksi yang sangat janggal ini.
“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Todung.
“Bahkan, Harga satuannya menjadi USD65 juta per unit, padahal harga pasarannya hanya USD25-35 juta per unit. Selisih antara USD65 dan 35 juta ini bukanlah selisih yang tidak kecil. Walau sifatnya dugaan, tapi ini angka yang tidak kecil dan perlu diperhitungkan,” paparnya.
Todung mengaku heran, transaksi sebesar ini mesti melibatkan perusahaan broker dari Republik Ceko, bukan langsung government to government dengan Angkatan Udara Qatar. Atas dasar itu, Todung mendukung langkah GREXO untuk membongkar skandal itu.
"Dan menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini," kata Todung.
Selain itu, Todung juga mendorong Komisi I DPR RI sebagai mitra Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus mengambil langkah, dengar pendapat, dan memanggil Menteri Pertahanan untuk mengetahui apa yang terjadi dalam transaksi yang sangat janggal ini.
“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Todung.
Lihat Juga :