Wapres Cek Kesiapan Pemilu di Jeddah, Ingatkan WNI Gunakan Hak Pilihnya

Kamis, 08 Februari 2024 - 09:39 WIB
loading...
Wapres Cek Kesiapan...
Wapres Maruf Amin meninjau Sekretariat PPLN Jeddah di Kompleks Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, 4653, Al-Muallifin Street, Al Rehab District/5, Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/2/2024). FOTO/SETWAPRES
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin meninjau Sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah di Kompleks Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, 4653, Al-Muallifin Street, Al Rehab District/5, Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/2/2024). Wapres mengecek secara langsung kesiapan PPLN Jeddah dalam melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.

Saat memberikan keterangan pers seusai peninjauan, Wapres mengungkapkan, Arab Saudi memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri terbesar kedua setelah Malaysia. Untuk itu, ia mengimbau kepada para WNI agar menggunakan hak pilihnya untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024.

"Tadi saya dilapori bahwa di sini (jumlah DPT-nya) terbesar setelah Malaysia. Oleh karena itu, kepada masyarakat terutama para pemilih supaya menjalankan (dengan baik), artinya melakukan tugasnya untuk ikut dalam Pemilu," imbaunya.



Sebagai informasi, PPLN Jeddah untuk Pemilu 2024 diresmikan KJRI di Jeddah pada 2 Februari 2023. PPLN Jeddah memiliki 7 anggota yang diketuai oleh Yasmi Adriansyah.

Pemungutan suara di wilayah PPLN Jeddah dilaksanakan serentak pada Jumat (9/2/2024) pukul 14.00-24.00 WAS di 24 titik lokasi (12 TPS dan 24 KSK). Adapun titik-titik lokasi tersebut tersebar di 10 kota yang menjadi konsentrasi WNI/PMI, yaitu Jeddah, Makkah, Madinah, Taif, Abha, Qunfudah, Khamis Musyet, Rabigh, Tabuk, dan Yanbu.

Total DPT di Arab Saudi berjumlah 54.479 dengan rincian laki-laki berjumlah 18.717 (34.4%) dan perempuan berjumlah 35.765 (65.6%). Sebanyak 22.864 DPT terdata di TPS Jeddah dan 31.615 DPT terdata di KSK Luar Kota Jeddah.



Sesuai ketentuan, PPLN Arab Saudi hanya melayani pemungutan suara khusus bagi WNI/PMI yang menetap di Arab Saudi. Sehingga, WNI yang kebetulan sedang melaksanakan umroh di hari pemungutan suara, tidak dapat mencoblos di Arab Saudi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)