Berhasil Ikuti Program Deradikalisasi, Eks Napiter Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Pentingnya pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan menjadi titik balik baginya. Sebelumnya, Munur menganggap Indonesia sebagai negara thogut yang tidak menjalankan syariat Islam. Namun, pemahaman baru tentang maqashid syariah dan sejarah peran ulama dalam kemerdekaan Indonesia membuka pandangannya.
Munir akhirnya mengubah pandangan radikalnya menjadi pemahaman yang lebih luas dan sesuai dengan semangat Pancasila dan NKRI.
Setelah melakukan banyak dialog dan berbagai interaksi dengan para ahli agama dan tokoh masyarakat, ia mengaku bahwa pemahaman yang sebelumnya ia yakini sangat keliru karena membahayakan keselamatan orang lain.
Munir memberikan pandangan terhadap potensi segregasi dalam masyarakat, terutama melalui isu-isu agama dalam konteks pemilihan umum (Pemilu). Ia menyoroti peran tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada masyarakat.
"Masyarakat perlu memahami bahwa pemilihan umum adalah proses berdemokrasi di Indonesia yang telah diatur oleh konstitusi, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini tentu tidaklah tepat jika ditabrakkan pada tafsiran agama yang keliru, mengatakan bahwa proses demokrasi tidak sesuai dengan syariat Islam. Justru hal ini dapat membahayakan persatuan Indonesia," kata Munir.
Ia menambahkan, bahwa di atas konstitusi Indonesia inilah, banyak agama dan kepercayaan yang dijamin untuk bisa tumbuh dan berkembang, termasuk Islam. Karenanya, tidak ada alasan untuk mengklaim bahwa Indonesia adalah negara thogut karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Munir menyampaikan harapannya agar pemilu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan positif. Ia menegaskan pemilu tidak berkaitan dengan status keimanan seseorang, dan apa pun pilihannya, tidak boleh digunakan untuk memutuskan kekafiran atau keislaman seseorang.
Munir akhirnya mengubah pandangan radikalnya menjadi pemahaman yang lebih luas dan sesuai dengan semangat Pancasila dan NKRI.
Setelah melakukan banyak dialog dan berbagai interaksi dengan para ahli agama dan tokoh masyarakat, ia mengaku bahwa pemahaman yang sebelumnya ia yakini sangat keliru karena membahayakan keselamatan orang lain.
Munir memberikan pandangan terhadap potensi segregasi dalam masyarakat, terutama melalui isu-isu agama dalam konteks pemilihan umum (Pemilu). Ia menyoroti peran tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada masyarakat.
"Masyarakat perlu memahami bahwa pemilihan umum adalah proses berdemokrasi di Indonesia yang telah diatur oleh konstitusi, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini tentu tidaklah tepat jika ditabrakkan pada tafsiran agama yang keliru, mengatakan bahwa proses demokrasi tidak sesuai dengan syariat Islam. Justru hal ini dapat membahayakan persatuan Indonesia," kata Munir.
Ia menambahkan, bahwa di atas konstitusi Indonesia inilah, banyak agama dan kepercayaan yang dijamin untuk bisa tumbuh dan berkembang, termasuk Islam. Karenanya, tidak ada alasan untuk mengklaim bahwa Indonesia adalah negara thogut karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Munir menyampaikan harapannya agar pemilu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan positif. Ia menegaskan pemilu tidak berkaitan dengan status keimanan seseorang, dan apa pun pilihannya, tidak boleh digunakan untuk memutuskan kekafiran atau keislaman seseorang.
Lihat Juga :