Teroris Penyerang Mapolda Sumut Divonis 19 Tahun Penjara

Rabu, 16 Mei 2018 - 20:25 WIB
Teroris Penyerang Mapolda...
Teroris Penyerang Mapolda Sumut Divonis 19 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Terdakwa teroris Syawaluddin Pakpahan menjalani sidang vonisnya di PN Jakarta Utara pada Rabu (16/5/2018) ini. Dalam sidang itu, Syawaluddin divonis 19 tahun penjara.

Putusan itu dibacakan pada Rabu (16/5/2018) ini, Vonis yang dijatuhkan terhadap Syawaluddin lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Tuntutannya 20 tahun hukumannya 19 tahun," ujar Humas PN Jakut, Jootje Sampaleng pada wartawan, Rabu (16/5/2018).

Menurutnya, dia tak merinci pertimbangan yang meringankan, tapi memang ada hal yang meringankan dalam putusan itu. Misalnya saja, dia bersikap sopan dalam persidangan selama ini sehingga majelis hakim meringankan satu tahun dari 20 tahun tuntunan JPU.

Terkait putusan, tambah Jootje, JPU pun mengajukan banding karena putusan dirasa kurangn sesuai tuntutan. "Terdakwa menerima (vonis), jaksa yang banding. Jaksa langsung banding," katanya.

Sekedar dimetahui, Syawaludin Pakpahan merupakan terduga teroris yang memimpin penyerangan ke Markas Polda Sumut pada 2017 lalu. Dalam penyerangan itu, seorang anggota Polri atas nama Aiptu Martua Sigalingging gugur lantaran aksi mereka.
(maf)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved