Capai Kesepakatan, Wiranto Harap Revisi UU Terorisme Segera Diundangkan

Senin, 14 Mei 2018 - 13:05 WIB
Capai Kesepakatan, Wiranto...
Capai Kesepakatan, Wiranto Harap Revisi UU Terorisme Segera Diundangkan
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam, Wiranto mengklaim dalam pertemuan dengan Sekjen parpol dan perwakilan fraksi dicapai kesepemahaman dan kesepakatan bersama bahwa terorisme adalah musuh bersama. Maka itu, perlu ada payung hukum untuk memudahkan aparat keamanan untuk membasmi terorisme di Indonesia.

"Mereka (terorisme) memberikan dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan bahkan tidak ragu-ragu mengorbankan siapa saja," ujar Wiranto dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Menurut Wiranto, aksi terorisme tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal undang-undang negara dan tak memperdulikan kedamaian dunia. Karenanya, untuk melawan serangan total pelaku terorisme dibutuhkan perlawanan total.

(Baca juga: Bertemu Sekjen Parpol Pro Jokowi, Wiranto Bahasa Revisi UU Terorisme )

Wiranto mengungkapkan, sejumlah hal yang telah menjadi hambatan dan kendala pemerintah dalam memerangi terorisme sudah disepakati bersama dengan perwakilan parpol pendukung Jokowi.

Menurut Wiranto, sudah ada kesediaan dari fraksi pendukung pemerintah untuk mendorong revisi undang-undang terorisme diselesaikan dan ditetapkan menjadi undang-undang.

(Baca juga: Revisi UU Terorisme Tak Selesai, Jokowi Akan Terbitkan Perppu )

"Presiden juga sudah menyampaikan bahwa secepatnya harus disampaikan. dan dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4833 seconds (0.1#10.140)